Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
VISI
Mewujudkan masyarakat yang kuat, maju, mandiri, adil, makmur dan sejahtera, di dalam wadah masyrakat setempat. Kemandirian dan peran aktif Karang Taruna dalam penanganan masalah sosial.
MISI
Mengajak dan membina pelajar, mahasiswa, karang taruna untuk berpartisipasi didalam lingkungan masyarakat.
Menumbuhkembangkan prakarsa Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial
Meningkatkan tanggung jawab sosial Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
Mengembangkan sistem jaringan dan kemitraan dalam penanganan permasalahan kesejahteraan social
HUBUNGAN TEORI KEPEMIMPINAN DENGAN ORGANISASI SOSIAL DALAM KARANG TARUNA.
Organisasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang memiliki tujuan yang sama. Organisasi terbagi pada dua kelompok besar berdasarkan pada tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
(1) Organisasi Sosial yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
(2) Organisasi Bisnis yaitu organisasi yang memiliki tujuan untuk mencapai/memperoleh keuntungan.
Pendekatan lain untuk membedakan suatu bentuk organisasi (organisasi sosial dari organisasi bisnis) adalah dari perkembangan organisasi itu berdasar pada fase pengembangannya. Orgnisasi sosial cenderung mengikuti fase pertumbuhan organisasi yang di kemukakan oleh Greiner, L. (1972), sebagaimana dijelaskan dalam buku Teori Organisasi (Organization Theory) oleh Hatch, M. J. (1997: 173-177). Konsep teori pertumbuhan organisasi yang dikemukakan oleh Greiner sangatlah terkenal bagi para ilmuwan manajemen. Konsep tersebut menjelaskan bahwa organisasi itu ada dikarenakan oleh kreatifitas beberapa individu yang ingin memiliki wadah bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Misal pada organisasi karang taruna, semua anak – anak remaja dikumpulkan untuk membentuk sebuah organisasi sosial yang kecil untuk membantu kelancaran acara apapun atau bisa membantu mengumpulkan dana untuk daerah yang terkena bencana. Pada fase ini, individu anggota organisasi dihadapkan pada suatu kondisi yang kritis, kondisi antara organisasi terus ada (bisa terwujudkan) ataukah organisasi itu tidak terwujudkan, atau
organisasi tersebut melebur menjadi tidak ada (bubar), dimana krisis tersebut ditandai dengan kondisi setiap individu dihadapkan pada pemilihan pimpinan, siapa yang disepakati untuk menjadi pemimpin. Bila kesepakatan untuk memilih pimpinan telah terwujudkan maka organisasi telah lolos dari fase kritis tersebut. Pertumbuhan organisasi ditandai melalui arahan dari pemimpinnya, karena ada seorang pimpinan yang telah disepakati bersama, yaitu ketua Karang Taruna. Semua kebijakan dari pemimpin merupakan arahan bagi anggotanya dan kebijakan tersebut diikuti atau tersentralisir pada pusat pengelolaan dimana organisasi itu berada. Bertambahnya waktu, organisasi semakin berkembang meluas, dari pusat kepengurusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar